Selasa, 09 Juli 2013

Udara yang terkontaminasi

Pencemaran udara adalah pencemaran yang paling sering terjadi. Udara dikatakan tercemar jika ada bermacam-macam partikel yang mengambang didalamnya, baik berupa partikel padat, cair dan gas.
Pencemaran udara berupa partikel gas kebanyakan dari asap kendaraan bermotor, asap rokok dan asap pabrik.  Pencemaran udara berupa partikel padat dan cair bisa berupa titik air dari racun peptisida atau titik air berupa kabut dari hasil pembakaran senyawa kimia industri. Kabut ini bisa menyebabkan sesak nafas dan gatal-gatal pada kulit.
Kendaraan bermotor juga bisa mengeluarkan senyawa timbal yang merugikan bagi kesehatan. Senyawa timbal adalah berupa partikel padat yang dihasilkan dari pembakaran bensin yang dapat merusak paru-paru kita.

Hal ini kerap menjadi perhatian masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, namun kerap dilupakan kembali karena tiada daya dan upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah “budaya pembuangan” yang menimbulkan asap dan polusi sehari-hari itu.
Ancaman penyakit kanker darah terus mengintai. Ini membuktikan parahnya perilaku warga dan buruknya penanganan, pencegahan serta penanggulangan pencemaran udara... Sumber polusi udara seperti gas buangan kendaraan bermotor menyumbang sekitar 70%.

Orang-orang dengan tingkat kekebalan tubuh yang rendah akan mudah terinfeksi seperti penderita penyakit tertentu, asma dan jantung. Anak-anakpun rentan terkena infeksi. Selain infeksi di dalam tubuh, pencemaran udara juga menimbulkan berbagai macam iritasi pada mata dan kulit


Untuk itu kita sebagai manusia/pelaku harus sadar betapa berbahayanya dampak dari polusi udara dan harus ada perbaikan untuk mengurangi polusi udara.
Dimulai dari perbaikan disegala aspek mulai dari pengendalian dari sumber polusi itu sendiri seperti kendaraan bermotor yaitu kendaraan roda dua dan roda empat yang sangat dominan dan paling banyak menghasilkan polusi